Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim SAR Kerahkan 3 Kapal Pendeteksi Bawah Air, Optimalkan Pencarian Puing dan Korban Sriwijaya Air

Rasman mengatakan ketiga kapal ini dikerahkan untuk memaksimalkan pencarian dan mendeteksi keberadaan puing-puing pesawat dan korban. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tim SAR Kerahkan 3 Kapal Pendeteksi Bawah Air, Optimalkan Pencarian Puing dan Korban Sriwijaya Air
Wartakota
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasional Basarnas Brigjen TNI Rasman MS mengatakan tim SAR gabungan hingga saat ini mengerahkan tiga kapal pendeteksi bawah air dalam pencarian puing dan korban Sriwijaya Air SJ 182. 

Rasman mengatakan ketiga kapal ini dikerahkan untuk memaksimalkan pencarian dan mendeteksi keberadaan puing-puing pesawat dan korban. 

"Untuk deteksi bawah air, kita masih mengandalkan kepada tiga alutsista yang selama ini sangat-sangat berkontribusi untuk bisa mendeteksi di bawah air," ujar Rasman, kepada wartawan, di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (16/1/2021).

Baca juga: Kepala Basarnas: Operasi SAR di Mamuju Sementera Dihentikan Karena Hujan

Adapun tiga kapal pendeteksi bawah air yang dimaksud Rasman adalah KRI Rigel, Kapal Baruna Jaya IV, serta Kapal Ara dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). 

Nantinya ketiga kapal ini akan terus mobile di lokasi atau area yang sudah ditentukan untuk pencarian. 

Dia juga mengungkap bahwa salah satu kapal yakni Kapal Baruna Jaya IV memiliki robot bawah laut atau Remotely Operated Vehicle (ROV) yang dapat digunakan mencari Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182.

Berita Rekomendasi

"Nanti mobile tiga kapal ini untuk bisa mendeteksi di bawah permukaan," kata Rasman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas