Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Terdaftar Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Mengajukannya

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako, dapat dicek secara online di dtks.kemensos.go.id

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Belum Terdaftar Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Mengajukannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Cek penerima bansos sembako di dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek online penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako Rp 200 ribu per bulan.

Bansos sembako ini diharapkan dapat membantu ekonomi warga yang diterdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kemensos.go.id, Minggu (17/1/2021), bansos sembako Rp 200 ribu diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Bansos Rp 300 Ribu, Hanya Sampai April 2021

Penerima harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Penyaluran bansos sembako dilakukan setiap bulan dan sudah dimulai pada 4 Januari lalu.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako, dapat dicek secara online di dtks.kemensos.go.id

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'.

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan.

4. Masukkan kode captcha.

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'.

menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki. 

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu
Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas