Belum Terdaftar Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Mengajukannya
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako, dapat dicek secara online di dtks.kemensos.go.id
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Cara cek online penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako Rp 200 ribu per bulan.
Bansos sembako ini diharapkan dapat membantu ekonomi warga yang diterdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kemensos.go.id, Minggu (17/1/2021), bansos sembako Rp 200 ribu diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Bansos Rp 300 Ribu, Hanya Sampai April 2021
Penerima harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Penyaluran bansos sembako dilakukan setiap bulan dan sudah dimulai pada 4 Januari lalu.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako, dapat dicek secara online di dtks.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.
2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'.
3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan.
4. Masukkan kode captcha.
5. Klik 'Cari Rumah Tangga'.
6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.