Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Terdaftar Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Mengajukannya

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako, dapat dicek secara online di dtks.kemensos.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Belum Terdaftar Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Mengajukannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Cek penerima bansos sembako di dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek online penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako Rp 200 ribu per bulan.

Bansos sembako ini diharapkan dapat membantu ekonomi warga yang diterdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kemensos.go.id, Minggu (17/1/2021), bansos sembako Rp 200 ribu diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Bansos Rp 300 Ribu, Hanya Sampai April 2021

Penerima harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Penyaluran bansos sembako dilakukan setiap bulan dan sudah dimulai pada 4 Januari lalu.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako, dapat dicek secara online di dtks.kemensos.go.id

Berita Rekomendasi

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'.

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan.

4. Masukkan kode captcha.

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'.

menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas