Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Siapkan NISN untuk Cek Penerima via pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cairkan dana dan cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Siapkan NISN untuk Cek Penerima via pip.kemdikbud.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Simak cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera siapkan NISN untuk cek nama penerima bantuan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera siapkan NISN untuk cek nama penerima bantuan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program PIP melalui KIP ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang dimaksud adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Setelah dicairkan, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cek Dana PIP Rp 1 Juta untuk Siswa SMA/SMK dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id, Ini Caranya

Baca juga: Cek Daftar Siswa Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan SD-SMA

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas