Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Daftar Siswa Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan SD-SMA

Cek daftar siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. Beserta cara pencairan dana bantuan untuk SD-SMA/SMK.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cek Daftar Siswa Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan SD-SMA
pip.kemdikbud.go.id
Simak cara cek siswa penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id. Beserta cara pencairan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) beserta cara mencairkan dana bantuannya.

Untuk mengetahui nama siswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, dapat dicek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dapat menggunakan NISN untuk mengecek apakah namanya termasuk sebagai penerima PIP atau tidak.

Bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id dengan NISN untuk Cek Penerima Dana PIP, Ini Caranya

Baca juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Cara Pencairan Dana BST

Besaran dana bantuan yang diterima berbeda pada masing-masing jenjang.

Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

Rekomendasi Untuk Anda

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00 per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas