Kemendikbud Beri Kemudahan untuk Guru yang Ijazahnya Tidak Linier dalam Rekrutmen PPPK
Nunuk mengungkapkan Kemendikbud melakukan pengecekan linearitas terhadap rekrutmen PPPK.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesditjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani mengungkapkan banyak guru honorer berusia di atas 50 tahun yang memiliki ijazah tidak sesuai linieritas kebutuhan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Berdasarkan data Kemendikbud, 543 ribu atau 31 persen guru non PNS belum melakukan verifikasi validasi linieritas ijazah atau latar belakang pendidikan.
"Kami itu juga memikirkan banyak guru honorer yang usianya ada yg di atas 50 tahun, 58 tahun itu jika mengecek ijazahnya sudah tidak sesuai dengan linieritas yang dibutuhkan," ujar Nunuk dalam webinar yang ditayangkan Channel Youtube Vox Populi Institute Indonesia, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Target 1 Juta, Pemda Baru Daftarkan 580 Ribu Kuota Rekrutmen Guru PPPK
Nunuk mengungkapkan Kemendikbud melakukan pengecekan linearitas terhadap rekrutmen PPPK.
Kemendikbud, menurut Nunuk, juga memberikan kesempatan kepada para guru honorer untuk mendaftarkan ijazahnya, agar sesuai dengan linearitas rekrutmen PPPK.
"Sehingga kami pun melakukan pengecekan linearitas dan mempunyai kesempatan guru-guru untuk mendaftarkan ijazahnya," kata Nunuk.
Kemendikbud bakal mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk memberikan kemudahan guru yang tidak sesuai dengan linearitas yang dibutuhkan.
Nunuk mengatakan pihaknya berupaya memberikan jalan bagi seluruh guru honorer mengikuti seleksi PPPK.
"Kita lakukan verval dan kita sesuaikan supaya seluruh guru dengan latar belakang pendidikan apapun yang tidak terakomodir dengan SK linearitas yang ada, kita akan terbitkan Permendikbud yang baru. Agar supaya seluruh guru itu bisa terwadahi," pungkas Nunuk.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021 ini.
Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.
"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).