Jelang Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Bersilaturahmi dan Minta Restu Para Mantan Kapolri
Listyo mendapatkan pesan untuk tetap menjaga soliditas internal, baik dengan senior maupun junior.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Donny mengatakan, setelah nama Listyo diusulkan ke DPR melalui surat presiden (surpres), maka keputusan soal calon Kapolri kini ada di tangan DPR.
"Setelah ini fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di DPR," kata dia.
Listyo rencananya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021) mendatang.
"Hari Rabu minggu depan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery ketika dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Sebelum uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi III DPR juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1/2021) lalu.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Komjen Listyo Sigit Harus Miliki Komitmen Tinggi Berantas Korupsi dan Pungli
RDP itu bertujuan meminta penjelasan terkait rekening calon Kapolri dan penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri, apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Usai RDP yang berlangsung tertutup itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan berdasarkan penjelasan PPATK, Komisi III DPR menyimpulkan transaksi keuangan Listyo masih tahap wajar dengan laporan di LHKPN.
Dia menjelaskan dalam RDP yang berlangsung tertutup itu dibahas terkait transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.
Rangkaian selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1/2021) untuk meminta penjelasan terkait nama calon Kapolri yang diusulkan institusi tersebut.
Selanjutnya pada Selasa (19/1/2021), Komjen Pol Listyo Sigit akan menjalani tes membuat makalah yang diselenggarakan Komisi III DPR, dan pada Rabu (20/1/2021) akan dilaksanakan uji kelayakan dengan format pemaparan visi-misi calon Kapolri lalu dilanjutkan pendalaman dari para anggota Komisi III DPR.
Uji kelayakan tersebut dilakukan dengan mekanisme 2x2,5 jam yaitu dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai 12.30 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Komisi III DPR berharap setelah melaksanakan uji kelayakan tersebut akan langsung mengambil keputusan apakah menerima atau menolak calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi tersebut.(tribun network/igm/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.