Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Awas Penipuan!

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, hanya dilakukan di www.prakerja.go.id. Simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Awas Penipuan!
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Halaman website www.prakerja.go.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. Simak sayarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di dalam artikel berikut ini. 

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

BERITA REKOMENDASI

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".


11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas