Update 18 Januari, Tim DVI Polri Terima 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182
Kombes Hery Wijatmoko menjelaskan, pengumpukan kantong jenazah ini untuk keperluan identifikasi korban.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 308 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko menjelaskan, pengumpukan kantong jenazah ini untuk keperluan identifikasi korban.
"Kemudian update hari ini, kami telah menerima sebanyak 308 kantong (jenazah,red) dari fase 1 di Tanjung Priok," kata Hery Wijatmoko saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Hery menambahkan, tim DVI juga telah menerima dan melakukan pemeriksaan terhadap 438 sampel DNA keluarga korban.
Baca juga: Hari Ini Basarnas Umumkan Status Masa Operasi SAR Gabungan Sriwijaya Air SJ 182
Tentunya, baik dari antemortem maupun postmortem.
"Kami tetap memerlukan data-data pelengkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Hery mengatakan, hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak 62 keluarga korban telah datang ke tim DVI untuk melaporkan serta memberikan data yang dibutuhkan.
"Kami dari tim DVI Polri sudah menerima lengkap, 62 laporan orang hilang, 32 laki-laki dan 30 perempuan. Progresnya kami tetap mendalami, menganalisa, dan melakukan evaluasi untuk data-data yang masuk pada kami," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.