Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA, Cek Penerima via pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cairkan dana Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA, segera cek nama penerima via pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA, Cek Penerima via pip.kemdikbud.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Begini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek nama penerima bantuan via pip.kemdikbud.go.id. Program PIP ini ditujukan kepada siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD-SMA, segera cek nama penerima bantuan via pip.kemdikbud.go.id.

Program PIP ini ditujukan kepada siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda.

Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang dimaksud adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Setelah dicairkan, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id: Cek Nama Penerima Dana PIP Rp 1 Juta Siswa SMA/SMK dengan NISN

Baca juga: CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkannya

Perlu diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Caranya cukup mudah, Anda cukup mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Berita Rekomendasi

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas