Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui Prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 12 dapat diakses melalui prakerja.go.id, simak cara dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada tahun 2021.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) sedang bersiap untuk membuka gelombang pendaftaran baru.
Antusiasme masyarakat pada pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2020 cukup tinggi dan membuat pihak PMO kembali membuka gelombang pendaftaran di tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, Louisa menyatakan bahwa jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Sabtu (2/1/2021).
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada tahun 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Pastikan Login Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka 2021, Ini Syarat dan Caranya
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.