Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPN Indonesia Dukung Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia mendukung calon Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Sanusi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPN Indonesia Dukung Calon Kapolri Pilihan Jokowi
ist
Ilustrasi Polri 

aporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia mendukung calon Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan harapan kian berkualitasnya penegakan hukum di Tanah Air.

“DPN Indonesia mendukung Presiden Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri yang reformis dan berintegritas. Dalam rangka mendukung penegakkan hukum yang berkualitas di Tanah Air,” ujar ujar Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dia menambahkan, pihaknya juga siap bekerja sama dengan Polri sebagai sesama penegak hukum sesuai dengan amanat dari Undang Undang Advokat.

Baca juga: PKB Akan Tanya Soal Prosedur Protokol Kesehatan di Pesantren Saat Fit and Proper Test Calon Kapolri

Di sisi lain, kata Faizal, pihaknya sangat serius ingin mencetak advokat andal juga dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas.

Kehadiran advokat andal diharapkan mampu melayani secara maksimal para pencari keadilan.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Harus Tuntaskan Kasus Menonjol dan Bangun Citra Polri Setelah Jadi Kapolri

Berita Rekomendasi

“Kami menilai bahwa sangat penting melahirkan advokat andal yang memiliki integritas tinggi,” kata Faizal.

Advokat yang andal, jelas dia, dalam profesinya selalu memberikan pelayanan jasa hukum dengan kualitas terbaik sesuai dengan kapabilitas keilmuannya.

Baca juga: Tiga Jenderal Bintang Dua Antar Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo ke Komisi III DPR RI

“Sehingga masyarakat pencari keadilan terpuaskan dengan pelayanan terbaik yang diberikan oleh advokat yang andal dan berintegritas tersebut,” katanya.

DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan Surat Keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas