Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Cuitan WNA di Bali, Pimpinan Komisi III DPR Minta Imigrasi Lakukan Penyelidikan, Jangan Loyo

Baru-baru ini, viral postingan dari seorang turis asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray yang menceritakan tentang kehidupannya di Bali. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ramai Cuitan WNA di Bali, Pimpinan Komisi III DPR Minta Imigrasi Lakukan Penyelidikan, Jangan Loyo
https://twitter.com/htopik5
Viral Cuitan Kristen Gray, Pihak Imigrasi Singgung soal Strategi Marketing Penjualan Buku Miliknya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, viral postingan dari seorang turis asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray yang menceritakan tentang kehidupannya di Bali

Postingannya dikritisi banyak pihak karena dinilai memanfaatkan biaya hidup yang murah dan nyaman di Bali, serta diduga melakukan penghindaran pajak.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi menindak tegas kepada setiap warga negara asing yang melanggar aturan di dalam negeri. 

“Ditjen Imigrasi jangan loyo dalam menangani kasus ini. Segera lakukan penyelidikan terkait berbagai potensi pelanggaran, seperti izin tinggal dan pajak," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

"Selain itu, dengan mengajak orang lain pindah ke Bali, para turis ini juga berpotensi melanggar protokol kesehatan. Ini semua harus ditindaklanjuti," sambung politikus NasDem itu. 

Menurutnya, jika memang ada potensi pelanggaran hukum, maka turis tersebut jangan hanya dideportasi, tapi harus diproses hukum terlebih dahulu di Indonesia.

“Terus kalau misalnya ada dugaan pelanggaran hukum, misalnya tidak bayar pajak, maka ya mereka harus diproses hukum dulu di Indonesia. Dimejahijaukan. Ini juga untuk menimbulkan efek jera supaya turis-turis lainnya juga taat hukum,” papar Sahroni.

Baca juga: Viral Kristen Gray Ajak Bule Pindah ke Bali, Ini Aturan WNA masuk di Indonesia Saat Pandemi

Berita Rekomendasi

Sahroni pun meminta pihak imigrasi segera berkordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warganya.

"Segera koordinasi sama pihak Kedubes AS yang ada di sini terkait kondisi hukum warganya. Kalau memang melanggar hukum ya harus ditindak tegas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kristen Gray lewat twit-nya, @kristentootie menceritakan pengalamannya datang ke Bali tahun lalu.

Dia mengaku berasal dari Los Angeles, Amerika Serikat. Saat pemerintah memberlakukan pengetatan, dia tidak bisa meninggalkan Bali, lalu bekerja sebagai desain grafis.

Dalam twit-nya dia mengatakan betah tinggal di Bali karena kecilnya biaya hidup sehari-hari. Tak hanya itu, dia juga mempromosikan kepada WNA lainnya untuk datang ke Bali dengan caranya.

Dia datang menggunakan visa kunjungan yang biasanya digunakan untuk wisata dan hanya berlaku 6 bulan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas