Nurhadi Tertangkap
Istri Nurhadi Diselisik KPK Terkait Proses Sewa Rumah Persembunyian Suaminya
Isti Nurhadi diperiksa KPK, dicecar soal proses sewa rumah di Simprug, Jakarta Selatan yang jadi lokasi persembunyian Nurhadi kala buron.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri eks Sekretaris Mahkamah (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, Selasa (19/1/2021) kemarin.
Tin Zuraida digarap KPK sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus perintangan penyidikan dalam perkara suaminya.
Mantan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara itu berusaha diselisik KPK soal proses sewa rumah di Simprug, Jakarta Selatan yang jadi lokasi persembunyian Nurhadi kala buron.
"Tin Zuraida didalami pengetahuannya mengenai proses penyewaan rumah yang berlokasi di Kawasan Simprug, Jaksel yang diduga turut ditempati oleh saksi di saat Nurhadi dan Rezky Herbiyono masuk dalam status DPO KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (20/1/2021).

Harusnya tim penyidik KPK juga memeriksa Ketua RW 08 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, DKI Jakarta, Francesco Xavier Kolly Mally.
Namun KPK menjadwal ulang pemanggilan Xavier.
"Francesco Xavier Kolly Mally, yang bersangkutan memberikan konfirmasi dan akan diagendakan pemeriksaan pada hari Senin (25/01/2021)," ujar Ali.
KPK resmi menahan Ferdy Yuman pada Minggu (10/1/2021).
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Ferdy Yuman merupakan supir yang bekerja untuk keluarga Rezky sejak 2017.
Dia disebut berperan besar dalam upaya Nurhadi sembunyi dari kejaran KPK.