Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Situs Resmi www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, segera login situs resmi www.prakerja.go.id, ini syarat dan cara daftarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Situs Resmi www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, segera login situs resmi www.prakerja.go.id, berikut ini syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di situs resmi www.prakerja.go.id.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Pembukaan gelombang 12 ini dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: Link Resmi Kartu Prakerja: www.prakerja.go.id, Waspada Hoaks Pendaftaran Gelombang 12

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas