KPK Tak Ambil Pusing Juliari Batubara Diam Soal Suap Bansos COVID-19
Ditegaskannya, bukti-bukti untuk memperkuat penyidikan kasus ini tidak bergantung pada keterangan tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing dengan sikap diam eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
Diamnya Juliari terkait kasus ini tersirat dengan jarangnya tim penyidik KPK memeriksa yang bersangkutan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus ini, meskipun Juliari maupun tersangka lainnya bungkam atau tidak mengaku mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan mereka.
Ditegaskannya, bukti-bukti untuk memperkuat penyidikan kasus ini tidak bergantung pada keterangan tersangka.
Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Terkait Kasus Bansos Juliari
"Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, tapi dia tidak mampu membuka sama sekali, kan, kita cari. Biar saja mereka enggak mau mengaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana, gitu loh," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Proses penyidikan kasus ini dibatasi masa penahanan para tersangka.
Untuk itu hanya membuang waktu jika terus menerus memeriksa Juliari maupun tersangka lain yang bersikukuh untuk bungkam.
Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Seusai Diperiksa KPK: dalam Persidangan Pasti Akan Menarik
Dikatakan Karyoto, untuk mencari sebuah informasi bisa dilakukan dengan memeriksa pihak lain yang mengetahui suatu kontruksi perkara.
"Sehingga kesannya kalau berita acara ditutup tanpa hasil ya percuma saja. Kalau seminggu sekali bolak-balik (diperiksa), kalau hasilnya begitu saja," kata Karyoto.
Tim penyidik, kata Karyoto bakal terus merampungkan penyidikan kasus ini.
Baca juga: Juliari Batubara Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial
Kata dia, tim penyidik akan terus mencari alat bukti dan petunjuk lain yang untuk membongkar kasus suap yang melibatkan Juliari.
KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.