Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan Diskriminatif

Unifah Rosyidi menilai penghentian rekrutmen CPNS bagi guru honorer adalah kebijakan yang diskriminatif.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan Diskriminatif
Reza Deni/Tribunnews.com
Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menilai penghentian rekrutmen CPNS bagi guru honorer adalah kebijakan yang diskriminatif.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Ketiadaan kesempatan CPNS bagi guru adalah kebijakan yang diskriminatif. Mengancam keberadaan LPTK sebagai lembaga penghasil guru dan menyebabkan mutu pendidikan makin menurun," ucap Unifah dalam webinar Denpasar 12, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Susun Peta Jalan Pendidikan Nasional, Kemendikbud Diminta Libatkan Banyak Organisasi Pendidikan

Menurut Unifah, kebijakan ini membuat generasi muda tidak tertarik dengan profesi guru.

Hal ini menurutnya, dapat menyebabkan kemunduran bagi profesi guru.

"Generasi muda yang akan datang tidak tertarik dan itu sebuah kemunduran," ucap Unifah.

Berita Rekomendasi

Padahal, menurutnya, guru merupakan profesi yang memiliki profesionalitas yang tinggi, serta memiliki nilai akademis.

Baca juga: Kemendikbud: 103 Sekolah Rusak Akibat Gempa di Sulawesi Barat

Sedianya, menurut Unifah, guru harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah.

"Guru sebagai pelopor profesi di mana di dalamnya mengandung makna, yang mengandung makna bahwa sebagai profesi adalah kualifikasi akademik, profesionalisme, kesejahteraan dan perlindungan adalah bagian yang tidak terpisahkan," kata Unifah.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.

Baca juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Buka Pendaftaran Seleksi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima pada Sabtu (3/1/2021).

Hal tersebut lalu dibantah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa (5/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas