Vaksin Covid-19 Gratis! Cek Penerima Akses pedulilindungi.id/cek-nik, Siapkan NIK KTP
Cek penerima Covid-19 gratis dengan akses pedulilindungi.id/cek-nik dan siapkan NIK KTP.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek calon penerima vaksin Covid-19 gratis secara online di laman pedulilindungi.id.
Pemerintah memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.
Anda bisa mengecek secara online apakah sudah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.
Cara dengan mengakses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK KTP Anda (panduan lengkap ada di tengah artikel).
Baca juga: Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Bantuan Program Indonesia Pintar, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dananya
Diketahui, para tenaga kesehatan merupakan sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.
Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122-123-123
Dilakukan secara bertahap
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.