Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. Simak syarat dan cara mendaftarnya dalam artikel ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya di www.prakerja.go.id, bukan di laman lain. Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 di dalam artikel berikut ini. 

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Situs Resmi www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

Berita Rekomendasi

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas