Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. Simak syarat dan cara mendaftarnya dalam artikel ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Situs Resmi www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja
Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.
Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.