Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan di Tahap Pertama

Kementerian Pertahanan (Kemhan) rencananya akan merekrut 25 ribu orang Komponen Cadangan (Komcad) di tahap pertama. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan di Tahap Pertama
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Dahnil A Simanjuntak. Foto diambil sebelum pandemi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) rencananya akan merekrut 25 ribu orang Komponen Cadangan (Komcad) di tahap pertama. 

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Kemhan dan TNI sudah mempersiapkan proses pembentukan Komcad dengan matang. 

Rencananya, kata Dahnil, pada akhir Januari  2021 pihaknya sudah memulai sosialisasi.

Sementata itu, kata dia, untuk proses pendaftaran, pelatihan dan penetapan akan dilangsungkan segera.

Baca juga: PP Undang-undang PSDN Terbit, Kemhan Segera Buka Rekrutmen Komponen Cadangan

"Tahap awal 25 ribu," kata Dahnil ketika dihubungi wartawan pada Rabu (20/1/2021).

Diberitakan sebelumnya Kementerian Pertahanan akan segera membuka rekrutmen Komponen Cadangan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Januari 2021 terbit beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan saat ini persiapan terkait Komponen Cadangan sudah matang.

"Persiapan Komcad sudah matang sejak awal tinggal menunggu PP, nah bila PP sudah turun maka akan segera dimulai proses rekruitment dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Dahnil kepada wartawan pada Senin (18/1/2021).

Pada salinan PP yang diterima Tribunnews dijelaskan Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Baca juga: Kemenhan Rekrut Komcad, TB Hasanuddin: Tunggu Peraturan Pemerintah Dulu

Pada pasal 48 dijelaskan Komponen Cadangan adalah Warga Negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana Prasarana Nasional.

Pada pasal 49 ayat (2) dijelaskan tahapan pembentukan Komponen Cadangan terdiri dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.

Pada pasal 50 ayat (1) dan (2) dijelaskan pembentukan panitia pendaftaran dilakukan oleh Menteri.

Panitia pendaftaran terdiri dari unsur Kementerian dan TNI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas