Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Minta KPK Terbitkan Red Notice Bagi Harun Masiku

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan red notice bagi Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MAKI Minta KPK Terbitkan Red Notice Bagi Harun Masiku
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Boyamin Saiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan red notice bagi Harun Masiku.

Soalnya, menurut Boyamin, keberadaan eks caleg PDIP tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu tak jelas.

"Informasi keberadaan hidup atau mati aja enggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga enggak tahu. Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red notice," pinta Boyamin saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Buru Harun Masiku Hingga Sjamsul Nursalim, KPK Bentuk Satgas Khusus

Kata Boyamin, bisa jadi Harun Masiku ada di luar negeri dengan cara menyelundup lewat perbatasan dan lain sebagainya.

"Saya juga mencoba melakukan pelacakan di dua negara yang artinya luar negeri karena ada beberapa informasi. Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal," katanya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi KPK yang telah membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari tujuh buronan, termasuk Harun Masiku.

Baca juga: Diperiksa KPK, Keluarga Minta Harun Masiku Segera Serahkan Diri

Berita Rekomendasi

Boyamin menginginkan tim satgas pemburu buronan itu bekerja maksimal mencari Harun. Termasuk memastikan apakah Harun sudah meninggal dunia atau belum.

"Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia. Jadi ini kan segera memberikan kepastian kepada siapapun," ujar Boyamin.

Diwartakan sebelumnya, KPK akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satgas khusus.

Baca juga: Teka-Teki Menghilangnya Politisi PDIP Harun Masiku, Orang Dekatnya Terakhir Bertemu 4 Tahun Lalu

"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Lili bilang, satgas khusus ini dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.

Sementara Karyoto menambahkan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas