Menhub: Kereta Api Harus Bisa Terhubung dengan Wilayah Wisata dan Bandar Udara
Pengembangan terhadap transportasi KA, berdampak pada kemajuan Indonesia mulai dari efisiensi energi hingga konektivitas wilayah
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
![Menhub: Kereta Api Harus Bisa Terhubung dengan Wilayah Wisata dan Bandar Udara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/budi-karya-sumadi-konferensi-pers-di-jitc-ii.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa pengembangan transportasi kereta api (KA) nantinya harus bisa terhubung tempat wisata, bandara dan pusat kota.
Menurutnya, saat ini pemerintah sudah memberikan dukungan untuk melakukan akselerasi inovasi terhadap transportasi publik termasuk KA untuk meningkatkan roda ekonomi nasional.
"Pengembangan terhadap transportasi KA, tentunya dapat berdampak terhadap kemajuan Indonesia mulai dari efisiensi energi hingga konektivitas wilayah," ujar Budi Karya dalam Webinar Railways Research and Education Outlook, Kamis (21/1/2021).
Ia juga mengungkapkan, untuk merealisasikan hal tersebut tentunya dibutuhkan manajemen aset yang pintar dan infrastruktur berkelanjutan.
"Selain itu, perlu juga didukung oleh sumber daya manusia yang andal dengan kompetensi nasional serta internasional," kata Budi Karya.
Baca juga: Presiden Ajak Para CEO Ingatkan Karyawan Soal Pentingnya Protokol Kesehatan
Budi Karya juga mengatakan, selain itu Indonesia juga harus memiliki centre of excellence yang bisa mengakomodasi penelitian dan pengembangan sumber daya manusia pada bidang perkeretaapian.
"Melalui centre of excellence ini, pengembangan di bidang perkeretaapian dapat melibatkan berbagai sektor termasuk pemerintah, BUMN dan swasta," kata Budi Karya.
Saat ini, lanjut Budi Karya, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub dan Institut Teknologi Bandung (ITB) berencana untuk membangun centre of excellence.
"Rencana ini tentunya sangat baik, dan ini akan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan mulai dari industri, badan usaha, asosiasi hingga universitas untuk melakukan riset terkait KA," kata Budi Karya.