Polda Metro Jaya Ajukan Penambahan 50 Kamera E-TLE Baru kepada Pemprov DKI
Polda Metro Jaya pada tahun 2021 menambah kuantitas kamera tilang elektronik atau E-TLE baru di kawasan DKI Jakarta.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada tahun 2021 menambah kuantitas kamera tilang elektronik atau E-TLE baru di kawasan DKI Jakarta.
Adapun saat ini, kamera E-TLE berjumlah 53 kamera.
"Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru yang proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Listyo Sigit Sebut Polri Tak Boleh jadi Alat Kekuasaan hingga Ingin Minimalisir Penyimpangan Tilang
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan titik-titik yang dipasangi kamera E-TLE terjadi peningkatan disiplin lalu lintas.
"Hal ini menunjukkan bahwa kamera E-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran," tambahnya.
"Terbukti dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera E-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang tercapture oleh kamera. Artinya, di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," pungkas Sambodo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.