Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Dibalik Lancarnya Listyo Sigit Susun Makalah, Fit and Proper Test dan Direstui Jadi Kapolri

Irjen Wahyu Widada dibalik suksesnya Listyo Sigit dan Tito Karnavian susun makalah hingga jalani Fit and Proper Test calon kapolri di DPR.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sosok Dibalik Lancarnya Listyo Sigit Susun Makalah, Fit and Proper Test dan Direstui Jadi Kapolri
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Gedung DPR usai menyerahkan makalah calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/1/20201) 

Kemudian sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kemahasiswaan STIK/PTIK.

Selanjutnya pada 2017, Wahyu dipercaya pada posisi Karojianstra (Kepala Biro Kajian Strategi) SSDM Polri lalu pada tahun yang sama dipromosikan sebagai Wakapolda Riau.

Setahun setelah itu Wahyu Widada dipromosi lagi sebagai Kapolda Gorontalo dan pada tahun 2020 menjadi Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Rio S Djambak.

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Raden Purwadi bersama tim Gakkum LHK, melihat barang bukti kulit hasil sitaan dari pelaku perdagangan satwa dilindungi dalam rilis di Mapolda Aceh, Selasa (10/11/2020).
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Raden Purwadi bersama tim Gakkum LHK, melihat barang bukti kulit hasil sitaan dari pelaku perdagangan satwa dilindungi dalam rilis di Mapolda Aceh, Selasa (10/11/2020). (SERAMBI/HENDRI)

Wahyu Widada Juga Sukses Antarkan Tito Karnavian Jadi Kapolri

Beberapa perwira menengah dan perwira tinggi turut andil dalam menyiapkan berbagai data untuk proses uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian di Komisi III DPR RI, Kamis (26/6/2016) kemarin.

Sekitar 20 anggota Polri berperan menyiapkan berbagai keperluan dan data untuk kesuksesan Tito saat menjalani fit and proper test menjadi calon kapolri.

Mereka-mereka ini diminta dan ditunjuk langsung Tito menjadi tim pemikir dan tim pencari data.

BERITA REKOMENDASI

Wahyu Widada yang saat itu berpangkat Kombes ikut serta dalam tim pemikir.

Dia mengaku senang bisa terpilih dan ambil bagian sebagai tim pemikir.

"‎Total yang terlibat untuk fit and proper test ada 20 orang, termasuk yang mencari data. Kalau tim intinya ada beberapa perwira," kata Wahyu kepada Tribunnews.com.

Wahyu Widada yang juga mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini mengaku dalam tim tersebut, ia hanya mengurus administrasi.

"Saya hanya mengurus administrasi, tim mengetik, yang ngetik naskah," singkat Wahyu yang juga peraih Adhi makayasa Akpol 1991 itu.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (7/10/2020).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (7/10/2020). (Serambi Indonesia/Subur Dana)

‎Diceritakan Wahyu, dirinya ditunjuk Tito menjadi bagian dari tim pemikir setelah pihak DPR RI mengumumkan Tito sebagai calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi.

Selama bekerja menjadi tim pemikir, Wahyu mengaku banyak suka duka yang dialami.

Namun, semuanya dilakukan dengan senang hati karena dianggap sebagai sebuah amanah.

"Kalau ditanya soal suka duka, namanya tugas pasti ada lah. Ya seperti begadang, tapi kan sudah biasa juga. Ini semua tugas dan amanah yang diberikan Pak Tito bagi kami. Saya enjoy saja, tidak ada beban karena beliau juga banyak memberikan bimbingan," tutur Wahyu.

Wahyu menambahkan selama menyiapkan fit and proper test, tim pemikir selalu mendapatkan kemudahan.

Hal tersebut disebabkan seluruh elemen yang ada di intitusi Polri memberikan dukungan penuh kepada Tito.

"Semua mendukung beliau, beliau dapat dukungan dari institusi. Selama bekerja untuk beliau kami banyak dapat kemudahan," katanya.

Komisi III DPR Restui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Komisi III DPR RI merestui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan tersebut diambil, setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi salam saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi salam saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Ketua Komisi III Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.

Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.

"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.

Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan paraturan perundang-undangan," kata Herman. (tribun network/thf/sen/Tribunnews.com/Serambinews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas