Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan

Berikut ini cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek daftar penerima bantuan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek daftar penerima bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek daftar nama penerima bantuan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Program PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Siswa yang dimaksud adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Baca juga: CEK Daftar Siswa Penerima PIP di Laman pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Cairkan Bantuan untuk SD-SMA

Baca juga: SIAPKAN NISN untuk Cek Penerima Dana PIP 2021, Segera Login pip.kemdikbud.go.id

Setelah dicairkan, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

Berita Rekomendasi

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas