Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP!

Segera cek penerima vaksin Covid-19 gratis disini pedulilindungi.id, siapkan NIK KTP Anda.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP!
Kompas.com/Reza Wahyudi
Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Disini pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP! 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek calon penerima vaksin Covid-19 gratis secara online di laman pedulilindungi.id.

Pemerintah memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.

Anda bisa mengecek secara online apakah sudah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Cara dengan mengakses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK KTP Anda (panduan lengkap ada di tengah artikel).

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP hingga SMA

Baca juga: Akses eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM, Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana Rp 2,4 Juta

Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik
Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik (pedulilindungi.id/cek-nik)

Diketahui, para tenaga kesehatan merupakan sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.

Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122-123-123

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas