Ingin Menjadi Seorang Advokat ? Berikut Panduannya Menurut DPN Indonesia
Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied menjelaskan langkah-langkah bagi seseorang yang ingin jadi advokat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Materi UPA dipersiapkan dengan matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas.
Baca juga: DPN Indonesia Bidik Ribuan Peserta Ujian Profesi Advokat
Faizal sedikit membocorkan materi yang akan diuji nantinya.
"Umumnya terkait dengan hukum acara dan kode etik. Jadi pelajari saja kedua bagian itu dengan baik," ujarnya.
Menurut Faizal, hasil ujian akan diumumkan pada 15 Februari 2021.
Selanjutnya, calon advokat akan mengikuti verikasi pelantikan dan peyumpahan advokat bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU Advokat.
Dia menegaskan bahwa apabila advokatnya berkualitas, dia akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
Hal itu pula yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia.
DPN Indonesia ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya.
DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.