Segera Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Siswa Penerima PIP, Begini Cara Pencairan Dananya
Cek daftar nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut caranya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek daftar siswa penerima PIP.
Siswa SD hingga SMA sederajat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Untuk pengecekannya, siswa perlu memasukkan NISN.
Adapun program bantuan ini diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Segera Cek www.prakerja.go.id
Baca juga: Mensos Tri Rismaharini: Penyaluran BLT Lewat Himbara Hampir 99 Persen
Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui KIP.
Besaran dana bantuan yang diterima pun berbeda pada masing-masing jenjang.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00 per tahun;