Wapres Ma'ruf Paparkan 3 Langkah Transformasi Wakaf Uang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan soal transformasi pengelolaan wakaf uang nasional.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan soal transformasi pengelolaan wakaf uang nasional.
Menurutnya, selain bertujuan untuk mendukung percepatan penumbuhan aset wakaf serta kebermanfaatan wakaf bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melakukan wakaf uang.
Ma'ruf menyebut diperlukan langkah-langkah strategis dan fundamental untuk mewujudkannya.
Baca juga: Media Asing Soroti Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Singgung Wapres yang Tak Divaksin di Awal
“Langkah pertama adalah melakukan business process reengineering (rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang). Unsur-unsur rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang mencakup keseluruhan alur proses pengelolaan wakaf uang," kata Ma’ruf Amin dalam keterangan Setwapres, Jum’at (22/01/2021).
Menurut Ma'ruf, ini dimulai dari tahap edukasi, sosialisasi atau pemasaran kepada calon wakif, pemberian sertifikat, pengelola dan pengembangan (investasi), penyaluran dan pendayagunaan hasil manfaat hingga pelaporan rutin kepada pengawas dan juga wakif.
Di samping itu, sambung Wapres, digitalisasi pada setiap tahap proses pengelolaan wakaf uang juga penting dilakukan.
Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan proses bisnisnya, sekaligus untuk menghubungkan dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional.
“Rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang ini bermuara pada terwujudnya suatu platform pengelola wakaf uang nasional, yang akan mendukung terwujudnya pusat data wakaf nasional,” imbuhnya.
Langkah kedua dikatakan Wapres yaitu menetapkan program strategis wakaf nasional melalui sinergi bersama segenap nadzir di Indonesia.
Baca juga: Alasan Wapres Maruf Amin Tak Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
“Program strategis ini bisa terdiri dari satu atau beberapa program besar yang dianggap sangat diperlukan masyarakat Indonesia saat ni, yang pendanaannya melibatkan investasi wakaf atau penyaluran alokasi mauquf alaih dari banyak nadzir di Indonesia," tambahnya
"Pengelolaan program strategis wakaf nasional ini dapat dikoordinasikan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerjasama dengan beberapa nadzir dalam bentuk konsorsium nadzir,” papar Ma'ruf.
Program strategis nasional ini, kata Wapres, juga perlu didukung banyak tokoh, ulama, dan berbagai ormas Islam Indonesia.
“Dengan demikian, ada dorongan bersama untuk mobilisasi dan berbagi bersama dalam mengupayakan terwujudnya suatu pencapaian program wakaf yang dipandang sebagai kepentingan bersama masyarakat secara nasional,” harapnya.