Anggota DPR RI Dapil Sumbar: Jangan Paksakan Orang Pakai Jilbab
sekolah umum seharusnya memiliki aturan mengenai seragam atau pakaian dengan model berjilbab dan tidak berjilbab.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I (Sumbar I) Lisda Hendrajoni menyoroti kabar siswi non-muslim di SMKN 2 Padang yang dipaksa memakai jilbab.
Menurut Lisda, sekolah umum seharusnya memiliki aturan mengenai seragam atau pakaian dengan model berjilbab dan tidak berjilbab.
Sehingga, tidak boleh memaksakan seseorang untuk memakai jilbab.
"Bahwa tiap sekolah punya aturan sendiri-sendiri tapi setiap sekolah umum seharusnya dia punya ketentuan baju misalnya berjilbab atau tidak berjilbab," kata Lisda saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (23/1/2021).
"Artinya jangan dipaksakan kepada orang lain untuk menggunakan jilbab karena di sini Indonesia kaya akan keberagaman dan kebergaaman itu adalah kekayaan kita," imbuhnya.
Baca juga: Disdik Sumbar Bentuk Tim Investigasi Peristiwa Siswi Non-Muslim Wajib Berjilbab di SMKN 2 Padang
Lantas, Lisda mencontohkan aturan seragam yang memperbolehkan pemakaian jilbab dan tidak memakai jilbab.
Seperti yang ada di institusi kepolisian dan pramugari maskapai penerbangan.
"Kalau kita melihat seperti misalnya polwan (polisi wanita), polwan itu sekarang sudah ada yang pakai jilbab. Nah pakaiannya seperti ini kalau berjilbab, kalau yang tidak berjilbab seperti ini. Ibu-ibu Bhayangkari juga seperti itu," ujarnya.
"Kemudian sampai kemarin juga beberapa maskapai penerbangan yang saya pernah naik itu yang pakai jilbab pramugarinya ada sekarang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Lisda menyebut bahwa warga Sumbar atau Minang memegang teguh adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (adat bersendi syariat dan syariat bersendi kitab Allah SWT).
Namun demikian, dia menegaskan warga Sumbar sangat toleran dan menghargai keyakinan agama lain.
Bahkan semua pemeluk agama bisa hidup berdampingan satu sama lain di Sumbar.
"Jadi kalau kita orang Minang adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah itu kita harus pegang, tapi dalam artian bahwa kita tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain," ucap Anggota DPR Fraksi Partai NasDem itu.