DPR Dukung Usulan Vaksin Mandiri Jika Program Vaksinasi Gratis Berjalan Lambat
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, pihaknya membuka peluang pembahasan skenario vaksin mandiri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyoroti wacana pemerintah untuk memperbolehkan program vaksin Covid-19 secara mandiri.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, pihaknya membuka peluang pembahasan skenario vaksin mandiri ini.
Namun dengan catatan jika hasil evaluasi vaksin gratis berjalan lambat.
“Jika nanti dikemudian hari hasil evaluasi (program vaksin gratis) prosesnya lambat maka tidak menutup kemungkinan kami akan membahas skenario vaksin mandiri,” kata Felly kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Felly mengatakan,nada tahapan vaksin mandiri yang diutamakan kepada perusahaan ini harus diawasi dan tahapannya harus pintu melalui pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan.
Baca juga: Meski Sudah Vaksinasi, Risiko Terpapar Covid-19 Masih Ada
“Dengan syarat semua prosesnya diawasi dan tahapannya satu pintu lewat pemerintah dalam hal ini leading sektornya adalah kementerian kesehatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Felly menekankan untuk program vaksin gratis tetap menjadi garda utama pemerintah.
Baca juga: Pengusaha Dukung Usulan Vaksinasi Mandiri, Tapi Belum Tentu Semuanya Siap
Dia menegaskan vaksinasi gratis merupakan wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
"Karena itu adalah bentuk tanggung jawab negara sesuai dengan amanat undang-undang, dengan tujuan bagaimana secepatnya terbentuk herd immunity tentu syaratnya adalah jumlah populasi yang divaksin,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan terkait wacana vaksin mandiri memerlukan persetujuan DPR dan Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, opsi vaksin berbayar ini bukan sebagai prioritas tapi perlu disediakan asalkan berbeda merek dengan yang disediakan pemerintah.
"Vaksin mandiri kenapa juga diperlukan. Karena itu kita membuka pembicaraan secara langsung tentu tupoksinya ini di Kemenkes. Kita hanya ditugasi," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Erick menyampaikan ada beberapa catatan terkait wacana vaksin mandiri.
"Vaksin mandiri harus berbeda jenis supaya tidak tercampur (dengan yang gratis). Yang kedua kita tetap mengutamakan vaksin gratis jadi masih harus berjalan 1-2 bulan terdepan dan vaksin mandiri setelah itu," urainya.
Menurutnya, jika vaksin mandiri ini nantinya berjalan harus memiliki keputusan payung hukum yang jelas.
Erick menambahkan sejauh ini kebijakan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah luar biasa bagaimana rakyat yang membutuhkan diberikan vaksin gratis seperti nakes, TNI/Polri, dan rakyat yang memang benar-benar membutuhkan.
"Jadi kami tinggal menjalankan tugas (vaksin mandiri) tetapi dengan catatan-catatan yang tadi," ucap Erick.