Komnas HAM Minta Sekolah Jamin Tak Ada Diskriminasi Siswi Non-Muslim yang Diwajibkan Pakai Jilbab
Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengkhawatirkan kondisi siswi nonmuslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengkhawatirkan kondisi siswi nonmuslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab.
Beka menegaskan pihak sekolah harus menjamin tidak ada diskriminasi yang dialami oleh siswi tersebut.
"Harus ada jaminan dari pihak sekolah dan dinas pendidikan (tidak ada diskriminasi)," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Dengan adanya jaminan tersebut, Beka menilai siswi itu akan dapat menimba ilmu kembali dengan nyaman.
Selain itu, jaminan diperlukan agar tak ada perundungan yang dialamatkan kepada siswi tersebut.
"Sehingga yang bersangkutan bisa belajar dengan nyaman dan tidak dirundung pihak lain," kata Beka.
Sebelumnya diberitakan, kejadian siswi non muslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya menyasar kepada sekolah tempat siswi tersebut menimba ilmu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sekolah yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab itu tidak perlu diberi sanksi.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Sekolah yang Wajibkan Siswi Non-Muslim di Padang Pakai Jilbab Tak Perlu Disanksi
"Tidak perlu diberi sanksi (sekolahnya, - red)," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Beka menilai sekolah dan para pimpinan sekolah tersebut hanya perlu diberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat untuk ke depannya.
"Jadi hanya perlu diberi pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat saja," kata dia.
Namun, Beka mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang.
Salah satunya dengan memberi instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.