Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Proses Ikut Serta Perusahaan Rekanan Pengadaan Bansos

Abdurahman didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan PT PBG sebagai salah satu distributor bansos wilayah Jabodetabek

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Dalami Proses Ikut Serta Perusahaan Rekanan Pengadaan Bansos
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keikutsertaan PT Pesona Berkah Gemilang (PBG) sebagai salah satu distributor bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek.

Caranya dengan memeriksa pihak dari PT PBG bernama Abdurahman dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial pada Jumat (22/1/2021).

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, Abdurahman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Abdurahman didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan PT PBG sebagai salah satu distributor bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," terang Ali lewat keterangannya, Sabtu (23/1/2021).

Tak hanya mendalami keikutsertaan PT PBG sebagai rekanan Kemensos, Abdurahman juga diselisik KPK soal dugaan pemberian sejumlah uang dari tersangka Ardian Iskandar Maddanatja kepada tersangka Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos atas terpilihnya PT PBG sebagai salah satu distributor tersebut.

Baca juga: KPK Sebut Sejumlah Saksi Kasus Suap Banprov Indramayu Terintimidasi

Selain Abdurahman, penyidik KPK juga memeriksa saksi bernama Yanse.

Berita Rekomendasi

Ali mengatakan, Yanse dikonfirmasi terkait keikutsertaan PT Multi Sari Sedap (MSS) sebagai  salah satu supplier pada pengadaan bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.

Yang tak kalah penting, tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

"Pepen Nazaruddin didalami kembali pengetahuan saksi terkait peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) selaku Mensos untuk mengatur pihak-pihak yang dipilih selaku rekanan distributor," sebut Ali.

Satu lagi dari Kemensos, tim penyidik KPK memeriksa Kukuh Ary Wibowo selaku Staf Ahli Mensos.

Lewat Kukuh, kata Ali, KPK mendalami pengetahuannya terkait mekanisme pengadaan bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.

Terakhir, penyidik komisi antikorupsi juga memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati.

Baca juga: Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI, KPK Usut Perusahaan Dalam Tender

"Daning Saraswati, kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan pendalaman melalui konfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas