Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Berjilbab, Komnas HAM: Institusi Pendidikan Harus Non Diskriminatif

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Berjilbab, Komnas HAM: Institusi Pendidikan Harus Non Diskriminatif
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM angkat bicara perihal polemik siswi nonmuslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang. 

Salah satunya dengan memberi instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif. 

"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus membuat kebijakan atau instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021). 

Beka juga tidak setuju ketika ada institusi pendidikan yang memaksakan peraturan dengan dasar mayoritas. 

Menurutnya hal semacam itu harus diberlakukan di seluruh Tanah Air, sehingga kejadian serupa tak akan terulang kembali. 

"Dan seharusnya (institusi pendidikan) tidak memaksakan peraturan yang didasarkan pada mayoritarianisme atau favouritism," kata Beka. 

Berita Rekomendasi

"Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya untuk daerah tertentu saja," tandasnya. 

Baca juga: Polemik Siswi Non-Muslim di Padang Diwajibkan Pakai Jilbab, Andre Rosiade: Bisa Jadi Pelanggaran

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial. 

Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah. 

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim. 

Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut. 

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut. 

Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas