Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab, Pimpinan Komisi X: Sekolah Tak Boleh Paksakan Murid

Hetifah menegaskan bahwa sekolah negeri tak boleh memaksakan murid untuk mengenakan atau melepas atribut keagamaan. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab, Pimpinan Komisi X: Sekolah Tak Boleh Paksakan Murid
dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan kejadian siswi non muslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab

Hetifah menegaskan bahwa sekolah negeri tak boleh memaksakan murid untuk mengenakan atau melepas atribut keagamaan. 

"Intinya sekolah negeri tidak boleh memaksakan murid mengenakan atribut keagamaan. Sebaliknya juga nggak boleh memaksa melepaskan atribut, misalnya di daerah yang mayoritas non muslim juga nggak boleh maksa melepaskan hijab," ujar Hetifah, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021). 

Politikus Golkar itu menegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan penekanan bahwa praktek semacam itu tidak dibenarkan kepada seluruh satuan pendidikan. 

"Karena kbebasan untuk mempraktikkan ajaran agama sesuai kepercayaan masing-masing adalah hak yang terjamin dalam konstitusi dan harus dimulai dari instansi pendidikan di bawah pemerintahan," kata Hetifah. 

Baca juga: Anggota DPR RI Dapil Sumbar: Jangan Paksakan Orang Pakai Jilbab

Lebih lanjut, Hetifah turut mengingatkan kepada semua pihak agar mendorong jangan sampai hal semacam ini membuat adanya pembatasan hak kepada siswa/siswi dalam mendapatkan pendidikan. 

"Terus jangan sampai ada anak Indonesia yang jadi dibatasi haknya untuk mendapatkan pendidikan hanya karena pakaiannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial. 

Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah. 

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim. 

Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut. 

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut. 

Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas