Pelanggaran Aturan soal Seragam Siswa yang Menyangkut Agama Diharapkan Tidak Terjadi lagi
Wikan berharap tidak ada lagi pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan di sekolah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto berharap seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.
Wikan berharap tidak ada lagi pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan di sekolah.
"Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan pendidikan," ujar Wikan melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Kemendikbud Dukung Disdik Sumbar Tindak Oknum Sekolah yang Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab
Wikan menegaskan bahwa Kemendikbud akan terus berupaya menjaga terciptanya toleransi di lingkungan sekolah.
"Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan," kata Wikan.
Baca juga: KPAI Nilai Peristiwa Siswi SMKN 2 Padang yang Dipaksa Kenakan Jilbab Berpotensi Langgar Hak Anak
Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Permintaan Maaf Kepala SMKN 2 Padang: Kita Tidak Memaksa Anak-anak Pakai Jilbab, Itu Aturan Lama
Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya. Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.
"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021).
Kasus ini menjadi viral ketika orang tua JC, Elianu membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah.
Orang tua JC itu membagikan video perbincangan antara perwakilan pihak sekolah di Facebook.
Video itu ditanggapi oleh 3,6 ribu akun, dibagikan 3,4 ribu kali, dan mendapatkan 5,5 ribu komentar.
Baca juga: Ini Lho Bioskop Mawar, Lahan yang Membuat Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandung
Baca juga: Jadwal Misa Online Hari Ini (Minggu, 24/1/2021), Katedral Bandung Jam 06:00, 10:00 dan 17:00 WIB
Baca juga: Biodata Singkat Para Calon Kuat Kabareskrim Dua di Antaranya Ikut Rombongan ke DPR RI, Siapa Mereka?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.