Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Cara dan Syaratnya Akses www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, simak cara dan syaratnya dengan akses www.prakerja.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Cara dan Syaratnya Akses www.prakerja.go.id
prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Cara dan Syaratnya Akses www.prakerja.go.id 

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan domisili kamu, lalu klik Gabung

BERITA REKOMENDASI

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis! Cek Penerima Akses pedulilindungi.id/cek-nik, Siapkan NIK KTP

Verifikasi Email Prakerja


Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas