Legislator PKS Minta Pemerintah Perbaiki Soal Karantina WNI dari Luar Negeri
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati minta pemerintah perbaiki teknis karantina bagi WNI pelaku perjalanan dari luar negeri.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperbaiki tata laksana teknis karantina bagi WNI pelaku perjalanan dari luar negeri.
Mufida menemukan fakta di lapangan terkait tidak tepatnya pemberian fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis yang diperuntukkan bagi WNI setiba di Bandara Soetta dari perjalanan luar negeri.
Mufida menyebut perlu ada perbaikan terkait tata laksana karantina tersebut mulai dari penyaringan sejak sebelum WNI mendarat di Tanah Air, antara lain PCR harus dua kali dalam waktu 4-5 hari, sampai dengan keluarnya surat izin pulang ke rumah.
Dia meminta agar fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis diberikan kepada yang layak menerima sesuai aturan.
"Sudah ada dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No 6 Tahun 2001 siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas karantina gratis yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa atau WNI yang secara ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTM)," ujar Mufida, dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Gisel Sedang Isolasi Mandiri, Swab PCR Hasilnya Negatif, Kuasa Hukum: Kondisinya Baik-Baik Saja
Mufida pun langsung mendatangi tempat karantina mandiri bagi WNI yang pulang ke Tanah Air di wilayah Tangerang, Banten.
Berdasarkan laporan yang dia terima, ternyata banyak WNI yang langsung diberikan formulir SPTM untuk diisi dan tandatangan.
Tentu saja kondisi ini menjadi pertanyaan besar.
“Kenapa tidak sejak awal disampaikan secara terbuka tentang isi kebijakan tersebut? Ini aneh. Tiba-tiba penumpang diminta tanda tangan pernyataan tidak mampu. Kami menerima informasi ini dan langsung konfirmasi ke lapangan," ungkap Mufida.
"Temuan ini menunjukkan ada fakta tidak tepatnya sasaran penggunaan dana untuk karantina mandiri dan telah terjadi ketidak adilan implementasi kebijakan. Jika semua penumpang dibawa dan diberikan formulir SPTM berarti semua WNI yang pulang ke Indonesia dianggap tidak mampu dan diberikan subsidi biaya karantina mandiri. Ini harus dievaluasi dan diperbaiki segera,” imbuhnya.
Menurutnya, klasifikasi pelaku perjalanan luar negeri sudah bisa dilakukan sejak awal dari data Visa yang pastinya tertera.
Seperti apakah mereka pelajar, PMI atau masyarakat yang mandiri atau subsidi. Sehingga tidak salah implementasi kebijakan di saat tiba di bandara.
Baca juga: Politikus PDIP Tak Setuju Rencana Menkes Soal Bebas Pergi Tanpa PCR Setelah Divaksin
Temuan lain di lapangan, kata dia, juga menunjukkan adanya keanehan PCR yang harus dilakukan dua kali pada penumpang yang menjalani karantina.
Saat sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat.