Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Pencairan Dananya

Simak cara pencairan bantuan sosial Rp 300 ribu. Pengecekan nama penerima dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Pencairan Dananya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Simak cara pencairan dan pengecekan nama penerima dana bantuan sosial melalui dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Ini cara pencairan dan pengecekan nama penerima dana bantuan sosial Rp 300 ribu pada artikel ini.

Sebelum melakukan pencairan, silakan dicek apakah Anda termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.

Pengecekan dilakukan melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya adalah melakukan melalui kantor pos terdekat.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasinya

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Berikut Syarat & Caranya

Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pemerintah menyalurkan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pemerintah menyalurkan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

BERITA REKOMENDASI

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.


- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas