LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Simak Cara Mencairkan
Simak cara mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.
Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Besaran Dana PIP
Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.