Pimpinan Bantah Ada Kelompok Taliban di KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah ada kelompok Taliban di dalam lembaga antirasuah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah ada kelompok Taliban di dalam lembaga antirasuah.
Alex, sapaan Alexander, secara tegas menyatakan, satu-satunya militansi yang dimiliki para pegawai KPK adalah untuk memberantas korupsi.
"Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Baca juga: KPK Minta Saksi Lalwani Veenaben Bhagwandas Kooperatif Penuhi Panggilan
Alex mengatakan, isu radikal dan Taliban merupakan isu lama yang diembuskan untuk memojokkan KPK pada 2019 lalu.
Secara kelembagaan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi.
"Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban," tegasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa tak ada paham radikalisme dan Taliban di dalam lembaganya seperti yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial.
"Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan," kata Ghufron.
Diketahui, isu Taliban di tubuh KPK sempat ramai dua tahun lalu.
Saat itu isu tersembut diembuskan untuk menyudutkan KPK dan melemahkan gelombang demonstrasi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang KPK.
Beberapa waktu terakhir, sebuah video terkait demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dengan bingkai isu taliban diunggah ulang di media sosial.
Isu ini bermula dari adanya unggahan dari akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu, 23 Januari.
Dalam video tersebut, KPK dinarasikan tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.
Terkait video tersebut, Ghufron menjelaskan, video itu diambil saat KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK, akademisi, dan perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang menaruh perhatian isu antikorupsi.
Ghufron menilai isu taliban kembali diembuskan untuk mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Untuk itu, Ghufron memastikan KPK akan terus memberantas korupsi dan tak akan terganggu dengan serangan usang tersebut.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang tujuan-tujuan tertentu apa pun itu. Sebagai penegak hukum, kami pastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum," kata Ghufron.