Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan Menghidupkan Pam Swakarsa Tuai Kontroversi tapi Pengamat Nilai Ada Hal Positif

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti polemik dihidupkannya kembali Pam Swakarsa.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Usulan Menghidupkan Pam Swakarsa Tuai Kontroversi tapi Pengamat Nilai Ada Hal Positif
Tribunnews/Jeprima
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti polemik dihidupkannya kembali Pam Swakarsa. 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti polemik dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).

Sebelumnya, wacana tersebut dilontarkan oleh Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang diselenggarakan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu.

Namun, wacana tersebut menuai polemik karena Pam Swakarsa identik dengan kelompok sipil bersenjata tajam yang dikhawatirkan bisa memicu konflik horizontal.

Baca juga: Kritik Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa, Kontras: Bisa Picu Konflik Horizontal

Pasalnya, Pam Swakarsa memiliki sejarah kurang baik yang dikenal dengan Tragedi Semanggi pada tahun 1998 silam.

Namun, Reza menuturkan, bisa jadi, Pam Swakarsa yang ingin dibentuk oleh Polri menjadi hal positif.

Untuk itu, ia menyarankan agar semua pihak memastikan terlebih dulu mengenai Pam Swakarsa seperti apa yang ingin dibangun pada saat ini.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan juga Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel (Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

"Tanyalah dulu kepada (calon) Kapolri, Pam Swakarsa macam apa yang ingin beliau bangun?"

Berita Rekomendasi

"Kalau yang dimaksud adalah membangun kelompok-kelompok sadar hukum dan berinisiatif menciptakan keamanan-ketenteraman di lingkungan sekitar."

"Maka boleh jadi itu merupakan realisasi perpolisian masyarakat (community policing)," kata Reza Indragiri Amriel kepada Tribunnews.com, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa Tuai Polemik, Ini Tanggapan Kontras dan YLBHI

Jika yang dimaksud adalah community policing, Reza menyebut, maka dihidupkannya kembali Pam Swakarsa adalah hal positif.

Pasalnya, sudah lama sekali Polri tidak lagi mengusung community policing sebagai filosofi kerjanya—berbeda dengan Kapolri sekian periode silam.

Menurutnya, community policing menjadi semakin penting dewasa ini ketika Polri terkesan menjadi terlalu fokus hanya mengerjakan fungsi penegakan hukum.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu terkhususnya kasus Tragedi Semanggi I. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu terkhususnya kasus Tragedi Semanggi I. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Itu pun kerap dikritik karena Polri dianggap publik punya persoalan besar terkait procedural justice dan distributive justice."

"Nah, kedua isu itu bisa diatasi lewat digencarkannya kembali community policing," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas