Usulan Menghidupkan Pam Swakarsa Tuai Kontroversi tapi Pengamat Nilai Ada Hal Positif
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti polemik dihidupkannya kembali Pam Swakarsa.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Reza Indragiri Amriel ikut menyoroti polemik dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).
Sebelumnya, wacana tersebut dilontarkan oleh Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang diselenggarakan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu.
Namun, wacana tersebut menuai polemik karena Pam Swakarsa identik dengan kelompok sipil bersenjata tajam yang dikhawatirkan bisa memicu konflik horizontal.
Baca juga: Kritik Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa, Kontras: Bisa Picu Konflik Horizontal
Pasalnya, Pam Swakarsa memiliki sejarah kurang baik yang dikenal dengan Tragedi Semanggi pada tahun 1998 silam.
Namun, Reza menuturkan, bisa jadi, Pam Swakarsa yang ingin dibentuk oleh Polri menjadi hal positif.
Untuk itu, ia menyarankan agar semua pihak memastikan terlebih dulu mengenai Pam Swakarsa seperti apa yang ingin dibangun pada saat ini.
"Tanyalah dulu kepada (calon) Kapolri, Pam Swakarsa macam apa yang ingin beliau bangun?"
"Kalau yang dimaksud adalah membangun kelompok-kelompok sadar hukum dan berinisiatif menciptakan keamanan-ketenteraman di lingkungan sekitar."
"Maka boleh jadi itu merupakan realisasi perpolisian masyarakat (community policing)," kata Reza Indragiri Amriel kepada Tribunnews.com, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa Tuai Polemik, Ini Tanggapan Kontras dan YLBHI
Jika yang dimaksud adalah community policing, Reza menyebut, maka dihidupkannya kembali Pam Swakarsa adalah hal positif.
Pasalnya, sudah lama sekali Polri tidak lagi mengusung community policing sebagai filosofi kerjanya—berbeda dengan Kapolri sekian periode silam.
Menurutnya, community policing menjadi semakin penting dewasa ini ketika Polri terkesan menjadi terlalu fokus hanya mengerjakan fungsi penegakan hukum.
"Itu pun kerap dikritik karena Polri dianggap publik punya persoalan besar terkait procedural justice dan distributive justice."
"Nah, kedua isu itu bisa diatasi lewat digencarkannya kembali community policing," tambahnya.
Ia juga menyebut, esensi lain Pam Swakarsa, jika dibangun secara konstruktif, maka bisa merefleksikan keterlibatan masyarakat.
Baca juga: KSP Beri Penjelasan soal Pam Swakarsa yang Disebutkan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Sebab, dalam kerja polisi, partisipasi adalah salah satu unsur penting disamping fairness, neutrality, respect, dignity, dan trustworthy.
"Jadi, lihat saja bagaimana unsur-unsur tersebut bisa juga terpenuhi seandainya gagasan Pam Swakarsa benar-benar terealisasi."
"Dan jika Pam Swakarsa dalam kesehariannya malah memunculkan penilaian publik bahwa Polri menjauh dari unsur-unsur tersebut, maka, jelas, Pam Swakarsa kontraproduktif bagi Polri," tegasnya.
Wacana Listyo Sigit Dikhawatirkan Memicu Konflik Horizontal
Seperti diketahui, keinginan Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengaktifkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) menuai polemik.
Adapun, keinginan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas."
"Jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (22/1/2021).
Ia menyebut, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan berbagai fasilitas yang ada di Polri.
Hal itu bertujuan agar kolaborasi dan sinergi dengan Polri bisa semakin baik.
Kendati demikian, sejumlah lembaga menentang adanya wacana tersebut seperti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti mengaku khawatir, rencana pengaktifan Pam Swakarsa ini dapat menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Baca juga: KSP Beri Penjelasan soal Pam Swakarsa yang Disebutkan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Sebab, Fatia menyebut pengaktifan Pam Swakarsa akan memberikan ruang bagi kelompok tertentu melakukan kekerasan atas nama menjaga ketertiban umum.
Hal itu, kata Fatia, semakin diperparah dengan tidak adanya sistem pengawasan dan evaluasi Pam Swakarsa itu sendiri.
"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," Fatia kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Selain itu, kata dia, rencana ini juga menandakan negara belum bisa lepas dari bayang-bayang otoritarianisme.
Pasalnya, 'iklim kekerasan' yang masif sempat terjadi di era Orde Baru.
"Budaya kekerasan dan penanganan terhadap ketertiban masyarakat selalu didekatkan dengan semangat menghukum," tegas dia.
Rencana ini juga menjadi pertanda negara tidak mempunyai semangat untuk memajukan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah diamanatkan reformasi.
"Ini hanyalah sebuah terobosan yang justru mengembalikkan Indonesia ke semangat otoritarianisme dan mengkhianati nilai reformasi," jelas Fatia.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)