Kompolnas Beri Tanggapan terkait Polemik Wacana Listyo Sigit Prabowo Bentuk Pam Swakarsa
Polemik wacana Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal Pam Swakarsa, Kompolnas beri tanggapan, Selasa (26/1/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto angkat suara terkait polemik wacana calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal Pam Swakarsa.
Menurutnya, Pam Swakarsa di masa lalu yakni tahun 1998, berbeda dengan konsep yang sekarang.
Kini, pembentukan Pam Swakarsa tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.
"Pam Swakarsa '98 dibentuk oleh aparat untuk tujuan tertentu."
"Kalau Pam Swakarsa konsep awal, seperti yang ada di UU."
"Itu inisiatif dari masyarakat, keinginan masyarakat untuk mengamankan lingkungannya sendiri," jelas Benny pada program Sapa Indonesia Pagi, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: PT LIB Rencanakan Bertemu Kapolri Baru Seusai Pelantikan Rabu Mendatang
Baca juga: Profil Irjen Wahyu Hadiningrat Calon Kabareskrim Gantikan Listyo Sigit, Pernah Jadi Wakil Idham Aziz
Ia menjelaskan, wacana Listyo itu soal mengembangkan Pam Swakarsa secara optimal dari yang sebelumnya.
"Ketika pak Listyo menyampaikan itu, bukan berarti bahwa ingin membentuk baru."
"Tapi yang ada, dia optimalkan bahkan dikembangkan," tutur Beni.
Benny menyebut, ada 2 hal yang menjadi poin penting untuk penyelenggaraan Pam Swakarsa nantinya.
Pertama, ia menyinggung pengaruh teknologi pada kegiatan Pam Swakarsa nantinya.
Baca juga: Sidarto Danusubroto dan Nasihat untuk Jokowi: Salut, Presiden Calonkan Komjen Listyo Jadi Kapolri
Baca juga: Sejumlah Kebijakan yang Diputuskan Jokowi di Rabu Pon, Reshuffle Kabinet hingga Lantik Kapolri
"Sekarang era IT, bagaimana sentuhan IT pada konteks pengamanan, seperti panic button."
"Jadi, ketika ada kondisi darurat, tinggal pencet sudah ketahuan. Dari pada satpamnya lari-lari karena makan waktu banyak."
"Berarti itu sudah menggunakan sentuhan teknologi," ucapnya.