Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rekening FPI, Forum Komunikasi Santri Apresiasi PPATK

FOKSI meminta PPATK dan pihak kepolisian untuk mengusut dan membekukan rekening-rekening yang bermasalah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Rekening FPI, Forum Komunikasi Santri Apresiasi PPATK
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). 

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh PPATK.

FOKSI meminta PPATK dan pihak kepolisian untuk mengusut dan membekukan rekening-rekening yang bermasalah.

"Usut dan bekukan rekening yang diduga berkaitan dengan pendanaan terorisme ataupun gerakan-gerakan radikal lainnya. Perlu diantisipasi upaya-upaya dari jaringan eks-FPI yang masih tetap bergerak pasca dilakukannya pembubaran FPI beberapa minggu lalu," ujar Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib dalam siaran pers, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Kepala PPATK: FPI Lakukan Transaksi ke Luar Negeri

Baca juga: PPATK Ungkap FPI Lakukan Transaksi Lintas Negara, Ini Kata Pengacara

FOKSI mendukung pembubaran FPI sebagai organisasi yang membuat kegaduhan dan melanggar ketertiban umum.

Menurut Natsir, pemerintah harus terus mengawal dan mengawasi kegiatan para anggota FPI maupun organisasi lain yang dibentuk oleh pengurus dan anggota FPI.

"Kami perwakilan para santri Indonesia menolak berkembangnya berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Kebhinnekaan. Pancasila sudah tuntas dan tidak pelu diperdebatkan lagi," katanya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI)  menyampaikan beberapa poin pernyataan yakni :

1. Mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam langkah membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

2. Meminta pemerintah untuk terus mengawal dan mengawasi kegiatan para anggota Front Pembela Islam (FPI) maupun organisasi lain yang dibentuk oleh pengurus dan anggota FPI.

3. Membantu pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembubaran FPI.

4. Meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan Kebudayaan untuk memantau dan mengevaluasi lembaga-lembaga pendidikan yang terafiliasi oleh jaringan FPI untuk mencegah adanya doktrinasi benih-benih radikalisme melalui pendidikan.

5. Mengajak kepada para orangtua dan calon santri untuk memilih pesantren-pesantren yang tidak terafiliasi dengan FPI dan menanamkan nilai-nilai Pancasila, Bhinnrka Tunggal Ika, dan cinta tanah air demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya paham-paham radikal.

6. Meminta kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti proses penanganan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pimpinan, pengurus, dan anggota FPI yang selama ini telah meresahkan masyarakat Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas