Soroti Janji-janji Kapolri Listyo, IPW: Percayalah Itu Tidak Akan Bisa Dipenuhi
janji baru yang dikatakan Listyo sama dengan kapolri-kapolri sebelumnya. Janji-janji tersebut dipoles dan diperbarui.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti soal janji atau komitmen dari Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu diungkapkan setelah Listyo sukses menjalani fit and proper tes di DPR dan disahkan sebagai Kapolri.
Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, janji baru yang dikatakan Listyo sama dengan kapolri-kapolri sebelumnya. Janji-janji tersebut dipoles dan diperbarui.
"Tapi percayalah, janji itu tidak akan bisa dipenuhi," kata Neta dalam siaran di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, dilihat Selasa (26/1/2021).
Neta mengaku tak sembarangan mengatakan itu. Pasalnya, dari pemantauan IPW, 10 persen janji dipenuhi saja sudah bagus.
"Apalagi Kapolri Idham Aziz, dengan begitu banyak janji, masa tugasnya 1 tahun 3 bulan. Janji apa yang bisa dipenuhi?" tambah Neta.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Presiden Mestinya Jelaskan ke Publik soal Penunjukan Komjen Sigit sebagai Kapolri
Dia memberi contoh janji Listyo soal polisi lalu lintas tak akan lagi melakukan tilang kepada pengendara. Menurutnya, itu janji baru yang membuat Neta kaget.
"Di sana tidak dijelaskan bagaimana tahapannya, mulai kapan dilaksanakan. Karena tidak jelas, maka janji itu juga tidak jelas akan bisa dilaksanakan," tambahnya.
Di luar negeri, Neta menyebut penindakan pelanggaran lalu lintas sudah berbasis teknologi. Namun, di Indonesia, menurutnya hal itu sulit dilakukan.
"Di Thamrin saja, ada CCTV itu kadang-kadang lebih banyak tidak berfungsinya. CCTV itu bisa merekam pelanggar lalu lintas. Itu baru bicara Thamrin, bagaimana dengan daerah atau kota besar lainnya yang hanya nol koma sekian persen," sambung Neta.
"Nah sebab itulah, karena tidak ada penjelasan yang konkret dari janji Kapolri itu, saya mengatakan janji itu tidak realistis dan tak bisa dilaksanakan," pungkasnya.