Usai Diperiksa, Ambrocius Nababan Masih Belum Ditetapkan Tersangka
Usai diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan masih berstatus saksi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan terkait kasus ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada Senin (25/1/2021) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pelaku diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Namun, tidak dijelaskan perihal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah diperiksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Ambroncius Nababan, Segera Diperiksa Terkait Konten Rasisme
Rusdi menyampaikan pihaknya juga belum menetapkan Ambrocius sebagai tersangka.
Pelaku masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Masih sebagai saksi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku rasisme Ambrocius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.
Kedatangannya itu dimaksudkan untuk pemanggilan penyidik terkait kasus rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambrocius tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.30 WIB.
Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.
Tampak pula Ambrocius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Ma’ruf Amin (Pro Jamin).
Diketahui, terduga pelaku memang merupakan Ketua Umum Relawan dari Pro Jamin pada pilpres 2019 lalu.
Baca juga: Dewan Penasihat Tegaskan Ambrosius Nababan Bukan Lagi Kader Partai Hanura
Kepada awak media, Ambrocius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.