Ambroncius Nababan Ditahan, Aliansi Masyarakat Sipil: Bukti Institusi Polri Tidak Pandang Bulu
Ambroncius Nababan adalah relawan pro Jokowi. Ia ditahan terkait pernyataan bernada rasis yang ditujukan pada aktivis Natalius Pigai.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menangkap dan menahan Ambroncius Nababan.
Ambroncius Nababan ditahan terkait pernyataan bernada rasis yang ditujukan pada aktivis Natalius Pigai.
Ketua Umum Almisbat, Hendrik Sirait mengatakan, tindakan Polri menahan Ambroncius Nababan yang Pro Presiden Joko Widodo (Jokowi), dapat diartikan sebagai respon yang cepat dan profesional.
Langkah Polri tersebut, lanjut Hendrik Sirait, sekaligus menjadi bukti bahwa Institusi Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Baca juga: Ambroncius Nababan Ditahan Terkait Dugaan Kasus Rasisme, Ini Respons Natalius Pigai
"Tindakan tegas Polri terhadap Ambroncius Nababan yang merupakan relawan pro Jokowi menunjukkan bahwa Institusi Polri tidak pandang bulu atau pilih kasih dalam menegakkan hukum," ucap dia dalam sebuah pernyataan, Rabu (27/1/2021).
"Hal ini juga sekaligus merupakan semacam peringatan bahwa berbagai bentuk rasisme, intoleransi, ujaran kebencian dan sejenisnya akan berhadapan dengan Polri," sambung Hendrik Sirait.
Hendrik Sirait sekaligus mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menunjuk Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki kursi jabatan Kapolri.
Menurutnya, sosok Listyo yang baru saja menempati posisi Kapolri benar-benar serius dalam menangani kasus rasisme.
Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Tangani Kasus Rasisme Selain yang Menimpa Natalius Pigai
"Almisbat—sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil di Indonesia—mendukung sepenuhnya kebijakan dan langkah Polri di bawah Jendral Listiyo Sigit Prabowo untuk melawan segala bentuk rasisme, intoleransi, ujaran kebencian," ujar dia.
Berbagai kasus rasisme, intoleransi, ujaran kebencian dan sejenisnya, terutama kasus lama yang belum selesai, menurut Hendrik Sirait juga perlu dipertimbangkan untuk menjadi agenda kerja Polri ke depan.
Fenomena rasisme di Tanah Air tidak aja bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga dapat mengoyak/merusak kerukunan dan kedamaian di masyarakat.
"Serta menyia-nyiakan waktu yang seharusnya dapat dipergunakan untuk hal-hal yang lebih produktif dalam rangka membangun bangsa ini," ucap Hendrik Sirait.
Di tangan Kapolri yang baru, lanjut Hendrik Sirait, publik menaruh harapan besar bahwa institusi Polri akan terus mengawal penegakan hukum, menjaga kamtibmas dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan program kerja Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dikenal dengan “presisi” yang merupakan kependekan dari konsep prediktif, responsibiltas dan berkeadilan," pungkas dia.