Digelar di Istana Negara, Pelantikan Kapolri Listyo Sigit Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Acara pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Acara pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, prosesi pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Memulai acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'.
Kemudian, dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Presiden Jokowi kemudian memandu pembacaan sumpah jabatan.
Listyo Sigit mengikuti apa yang diucapkan oleh Presiden.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang turut diikuti oleh Listyo Sigit.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menunjung tinggi Tribrata," sambungnya.
Presiden Jokowi dan Listyo kemudian menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan oleh sejumlah pejabat negara dan saksi.