ICW Harap Kapolri Listyo Sigit Prabowo Berantas Korupsi di Internal Kepolisian
ICW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menyusun agenda kerja yang berorientasi peningkatan citra Polri di mata masyarakat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menyusun agenda kerja yang berorientasi peningkatan citra Polri di mata masyarakat.
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, selama ini kepolisian selalu terjerembab pada peringkat bawah dalam survei-survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
"Dalam konteks menyokong agenda pemberantasan korupsi, ICW mendesak beberapa hal yang harus dilakukan oleh Kapolri," kata Kurnia melalui keterangannya, Rabu (27/1/2021).
"Pertama, dalam seratus hari ke depan, Kapolri harus berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal kepolisian," tambahnya.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Jabatan Kapolri Sebagai Bentuk Tanggungjawab Kepada Tuhan
Hal ini, kata Kurnia, dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang kedudukannya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri.
"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri," katanya.
Selain itu, ujar Kurnia, tim ini juga dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat dua hal, yaitu Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta transaksi keuangan yang mencurigakan.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ibaratkan Jenderal Idham Azis Sebagai Elang Pemimpin
"Jika ditemukan adanya anggota Polri yang tak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut," tegasnya.
Lalu, tatkala ditemukan ada transaksi keuangan yang mencurigakan, lanjutnya, maka tim itu dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, ICW juga berharap Listyo Sigit harus berani mendesak anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar kepolisian untuk mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara.
"Selain melanggar regulasi, praktik itu juga membuka peluang terjadinya dugaan konflik kepentingan," ujar Kurnia.
Program Kapolri Baru
Dalam fit and propher test dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021), Listyo Sigit mengaku akan mewujudkan Polri yang Presisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.