Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Menko PMK: Pemerintah Bakal Berlakukan Karantina Terbatas

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 tersebut menandakan perlunya langkah penanganan khusus, yakni karantina terbatas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Menko PMK: Pemerintah Bakal Berlakukan Karantina Terbatas
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta kasus.

Pada Selasa (26/1/2021) kemarin, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 13.094, sehingga total angka positif corona di Indonesia mencapai 1.012.350 orang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 tersebut menandakan perlunya langkah penanganan khusus.

"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Menkes: Ada Rasa Duka Mendalam dari Pemerintah

Muhadjir mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada jajaran menteri terkait agar dilakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," ungkap Muhadjir. 

Wakil Ketua III KPC-PEN ini mengatakan satu di antara langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Berita Rekomendasi

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Terkait teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut. 

"(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," tutur Muhadjir.

Baca juga: Covid-19 Tembus 1 Juta, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Konsentrasi pada Aspek Pencegahan

Selain itu, Menko PMK mengungkapkan, langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19

Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.

"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19. Karena ternyata sebagian besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," pungkas Muhadjir. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas